Sabtu, 07 April 2012
Keragaman Cara Memuja Tuhan di Indonesia
Upaya pemerintah untuk selalu menciptakan kondisi
kerukunan diantara umat beragama sejatinya sudah dilakukan dengan cukup baik.
Terwujud dengan adanya beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
menertibkan pendirian rumah ibadah yang dianggap faktor yang cukup krusial dan
memiliki kerentanan terhadap terjadinya konflik. Potensi konflik yang
ditimbulkan oleh persoalan pendirian rumah ibadah biasanya dapat muncul antara
lain karena belum adanya penjelaasan mengenai persyaratan dan tata cara
pendirian rumah ibadah ; proses perizinan rumah ibadat sering berlarut-larut,
penyalahgunaan rumah tinggal atau bangunan lain yang difungsikan sebagai rumah
ibadat ; pendirian atau keberadaan rumah ibadat yang sesuai dengan prosedur
yang berlaku dan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat ; pengaturan
masing-masing pemerintah daerah yang masih seragam atau bahkan masih banyak
pemerintah daerah yang belum memiliki regulasi untuk mengatur pendiriaan rumah
ibadat ; serta kurangnya komunikasi antar pemuka agama disuatu wilayah.
Yang
paling penting dari semua ini adalah bersikap menghormati satau sama lain.
Disaat umat Islam sedang beribadah di Masjid diharapkan pengguna jalan di
sekitar masjid tidak mengganggu jalannya peribadatan, disaat umat Islam
menjalankan puasa semuanya menghargai untuk tidak makan di tempat umum, disaat
umat Kristen sedang beribadah di Gereja semua juga menghargai peribadatannya
dengan menjaga ketertiban dan kebisingan begitu juga dengan agama-agama yang
lain. Saling menghormati teman di kampus, sekolah, tempat kerja
mempersilahkannya mengutamakan ibadat adalah cerminan hidup tenggang rasa di
Indonesia.
Sekarang
tinggal bagaimana manusiannya yang menjalankan ibadah sesuai yang di
perintahkan oleh Tuhannya. Sebagaimana ditegaskan bahwa dalam memahami
pluralitas kehidupan, kita harus melihat bahwa hubungan dengan umat lain adalah
sebagai komunikasi sosial. Sesama umat manusia boleh mendatangi umat lain
ketika diundang dalam pernikahan. Dengan umat lain, kita boleh membantu ketika
mereka membutuhkan bantuan sosial, bahkan sebagaimana dicontohlan Rasulullah
SAW mereka dilindungi, dan dijamin keamanannya walaupun hidup dalam komunitas
umat Islam.
Karena itu, dalam kontek keyakinan, umat Islam harus
tegas, tetapi dalam hal sosial, maka umat Islam harus toleran. Maka di sinilah
batasan-batasan toleransi itu. Terkait dengan kemanusiaan, pemahaman boleh,
bahkan mengajak mereka untuk berdialog untuk mencari titik temu, tentang mana
yang boleh kita lakukan dan tidak. Maka ketika ada orang lain, mengajak untuk
mengikuti ibadahnya, atau mereka mengikuti ibadah kita, kita juga harus tegas
menolak dan melarangnnya. Jadi tidak ada istilah basa-basi atau sungkan, dalam
kaitannya dengan aqidah. Tetapi dalam bahasa sosial, kita harus bisa menjadi
orang yang menghormati orang lain, melindungi orang lain, walaupun mereka
berbeda keyakinan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://agama.kompasiana.com/2010/11/11/tenggang-rasa-antar-umat-beragama/
untuk dowload silahkan disini http://www.4shared.com/office/IhjOoxOF/pemujaan.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar