This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 15 April 2013

Web Science


Web Science dapat kita artikan dari dua suku kata yang pertama adalah web yang artinya jaringan yang kedua science yang berarti ilmu pengetahuan namun dalam arti lain Web Science dapat diartikan: Suatu sistem di internet yang menyediakan informasi secara elektronik, dimana informasi tersebut dapat diakses oleh berbagai institusi ilmu pengetahuan agar bisa menyediakan dan memberikan informasi. Informasi dapat berupa Data-data seperti Tulisan, gambar, video dan suara dan dapat diakses kapanpun oleh institusi ilmu pengetahuan tersebut. Latar belakang dibuatnya web science adalah untuk mengoptimalkan para ahli ilmu pengetahuan dalam melakukan penelitian dan mengembangkan teknologi yang berguna bagi umat manusia. namun kita tentu saja tau bahwa manusia selalu terbatas dalam ruang dan waktu. Tapi dengan adanya Web science, kita dapat melampaui ruang dan waktu tanpa batas. karna dengan menggunakan Web Science kita dapat menyediakan dan memberikan berbagai informasi melalui Web dengan waktu yang sangat singkat dengan sarana jaringan internet.
Kelahiran Web Science didorong oleh pergerakan generasi Web dari Web 1.0 ke Web 3.0. Sejak diperkenalkan Web pada tahun 1990 oleh Tim Berners-Lee, perkembangan yang terjadi sangat luar biasa. Pada saat ini, kita berada pada pergerakan dari Web 2.0 ke arah Web 3.0. Perbedaan utama dari setiap generasi adalah pada Web 1.0 masih bersifat read-only, pada Web 2.0 bergerak ke arah read-write, sedangkan pada Web 3.0 mengembangkan hubungan ‘manusia-manusia, manusia-mesin, dan mesin-mesin’.

Pada Web 2.0 kegiatan sosial sudah dimulai, dengan semakin popularnya berbagai fasilitas seperti wikipedia, blog, friendster dan sebagainya. Tetapi kendala utama pada Web 2.0 adalah penangan untuk pertukaran data atau interoperabilitas masih sulit. Contoh sederhana, pada saat kita mencari sebuah informasi di search engine popular seperti Google, hasil pencarian yang sesuai dengan kebutuhan kita hanya 5% atau kurang dari daftar yang ditemukan pada Google.
Web 3.0 mencoba menyempurnakan Web 2.0 dengan memberikan penekanan penelitian pada Semantic Web, Ontology, Web Service, Social Software, Folksonomies dan Peer-to-Peer. Penelitian tersebut sangat memperhatikan ‘budaya’ sebuah komunitas terhadap kebutuhan akan sebuah data atau informasi.
Web semantik merujuk kepada kemampuan aplikasi komputer untuk lebih memahami bahasa manusia, bukan hanya bahasa yang baku dari para penggunanya tetapi juga bahasa yang lebih kompleks, seperti dalam percakapan sehingga memudahkan penggunanya untuk berkomunikasi dengan mesin. Web semantik dapat mengolah bahasa dan mengenali homonim, sinonim, atau atribut yang berbeda pada suatu database.
Istilah web semantik itu sendiri diperkenalkan oleh Tim Berners-Lee, penemu World Wide Web. Sekarang, prinsip web semantik disebut-sebut akan muncul pada Web 3.0, generasi ketiga dari World Wide Web. Bahkan Web 3.0 itu sendiri sering disamakan dengan web semantik. Web semantik menggunakan XML, XMLS (XML Schema), RDF, RDFS (Resources Description Framework Schema) dan OWL
Dalam hal ini Teknik Informatika menjadi sarana penghubung antara berbagai ilmu pengetahuan untuk melakukan penelitian. dengan adanya Web Science yang dibuat oleh Teknologi Informatika maka para ilmuwan dapat saling tukar menukar informasi dengan cepat dan mudah untuk mengembangkan teknologi.


Minggu, 07 April 2013

CARA MEMPEROLEH PATEN

Untuk mengetahui apakah permohonan paten untuk suatu invensi sudah diajukan atau belum, dapat dicek atau ditelusuri di DJHKI atau lewat internet ke kantor-kantor paten luar negeri seperti United States Patent and Trademark Office, Japan Patent Office, European Patent Office dan lain-lain.
Sebelum mengajukan permohonan paten, sebaiknya dilakukan tahap-tahap sebagai berikut:
1.      Melakukan penelusuran. Tahapan ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang teknologi terdahulu dalam bidang invensi yang sama (state of the art) yang memungkinkan ada kaitannya dengan invensi yang akan diajukan.
2.      Melakukan analisa. Tahapan ini dimaksudkan untuk menganalisa apakah ada ciri khusus dari invensi yang akan diajukan permohonan patennya dibandingkan dengan invensi terdahulu.
3.      Mengambil keputusan. Jika invensi yang dihasilkan tersebut mempunyai ciri teknis yang khusus dibandingkan dengan teknologi terdahulu, maka invensi tersebut sebaiknya diajukan permohonan patennya. Sebaliknya jika tidak ditemukan ciri khusus, maka invensi tersebut sebaiknya tidak perlu diajukan untuk menghindari kerugian dari biaya pengajuan permohonan paten.
Tahap-Tahap Permohonan Paten :
    1.       Pengajuan permohonan;
    2.      Pemeriksaan administratif;
    3.      Pengumuman permohonan paten;
    4.      Pemeriksaan substantif;
    5.      Pemberian atau penolakan.
Pengajuan Permohonan Paten
Mengajukan surat permohonan paten yang diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada DJHKI dengan menggunakan formulir permohonan paten yang memuat: 
    1.      Tanggal, bulan, dan tahun permohonan;
    2.      Alamat lengkap dan alamat jelas orang yang mengajukan permohonan paten;
    3.      Nama lengkap dan kewarganegaraan inventor;
    4.      Nama lengkap dan alamat kuasa (apabila permohonan paten diajukan melalui kuasa);
    5.      Surat kuasa khusus, dalam hal permohonan diajukan melalui kuasa;
    6.      Pernyataan permohonan untuk dapat diberi paten;
    7.      Judul invensi;
    8.      Klaim yang terkandung dalam invensi;
    9.      Deskripsi tentang invensi, yang secara lengkap memuat keterangan tentang cara melaksanakan invensi;
   10.  Gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas invensi (jika ada); dan
   11.  Abstrak invensi.
   12.   (Dokumen deskripsi, klaim, abstrak, dan gambar ini disebut juga sebagai spesifikasi paten)
Dengan membayar biaya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1999 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman, ke rekening DJHKI pada Bank BNI cabang Tangerang  dengan nomor 081.009634474001, yang besarnya yaitu:
    1.      Untuk permohonan paten Rp. 575.000,- per permohonan;
    2.      Untuk permohonan pemeriksaan substantif paten Rp. 2.000.000,- (diajukan dan dibayarkan setelah 6 bulan dari tanggal
    3.      Pemberitahuan pengumuman paten);
    4.      Untuk permohonan paten sederhana Rp. 475.000,- (terdiri dari biaya permohonan paten sederhana Rp.125.000,- dan biaya permohonan pemeriksaan substantif paten sederhana Rp. 350.000,-)
Permohonan Paten tersebut dapat diajukan dengan cara:
    1.       Datang langsung ke DJHKI;
    2.       Melalui Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Tanggal Pengajuan dan Tanggal Penerimaan Permohonan Paten
Tanggal pengajuan permohonan paten adalah tanggal saat diajukannya permohonan paten ke DJHKI, sedangkan yang dimaksud tanggal penerimaan permohonan paten adalah tanggal saat diterimanya seluruh persyaratan minimum oleh DJHKI sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UUP.
Pengumuman Permohonan Paten
    1.      Tujuan pengumuman permohonan paten :
         a.       Untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa suatu permohonan paten telah diajukan sehingga diharapkan tidak ada pihak lain yang akan melakukan peniruan atau tindak pelanggaran terhadapnya;
         b.      Untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota masyarakat yang berkepentingan untuk melihat permohonan paten yang diumumkan;

Selama jangka waktu pengajuan keberatan, setiap orang dapat mengajukan pandangan dan/atau keberatan secara tertulis atas permohonan paten yang bersangkutan dengan menyertakan alasannya ke DJHKI. Jika ada yang mengajukan keberatan atas suatu invensi yang dimintakan paten, maka DJHKI segera mengirimkan salinan surat yang berisikan pandangan dan/atau keberatan tersebut kepada pemohon. Pemohon berhak mengajukan secara tertulis sanggahan dan penjelasan terhadap pandangan dan/atau keberatan tersebut kepada DJHKI, dan sekaligus dengan adanya keberatan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam tahap pemeriksaan substantif. 
    2.      Pengumuman permohonan paten mencantumkan :
        a.       Nama dan kewarganegaraan inventor;
        b.      Nama dan alamat lengkap pemohon dan kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa;
        c.       Judul Invensi;
        d.      Tanggal penerimaan; dalam hal permohonan diajukan dengan hak prioritas, tanggal prioritas, nomor, dan negara tempat pertama kali diajukan;
        e.       Abstrak;
        f.       Klasifikasi invensi;
        g.      Gambar invensi jika ada;
        h.      Nomor pengumuman;
        i.        Nomor permohonan.


  • Pengumuman permohonan paten dilakukan setelah memenuhi seluruh ketentuan Pasal 24 UUP.
  • Untuk permohonan paten, dilakukan segera setelah 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan atau segera setelah 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal prioritas apabila permohonan diajukan dengan hak prioritas;
  • Untuk permohonan paten sederhana, dilakukan segera setelah 3 (tiga) bulan sejak tanggal penerimaan.
Pengajuan Keberatan dan Media Pengumuman Permohonan Paten
Pengumuman untuk permohonan paten berlangsung selama 6 (enam) bulan, dan untuk permohonan paten sederhana berlangsung selama 3 (tiga) bulan. Pengumuman dan dapat dilihat pada:
    1.       Berita Resmi Paten (BRP) yang diterbitkan secara berkala oleh DJHKI; dan/atau
    2.      Sarana khusus yang disediakan oleh DJHKI yang dengan mudah serta jelas dapat dilihat oleh masyarakat.

Selasa, 02 April 2013

CARA KERJA FLASH DISK DALAM MENYIMPAN DATA

Pengertian Flashdisk

Flash Memory adalah media penyimpanan yang tidak memerlukan power untuk menjaga keberadaan data. Flash Memori hampir sama dengan EEPROMC (Electrically Erasable Programmable ROM) kapasitas memorinya pun beragam, mempunyai kemampuan transfer data untuk penulisan mencapai 88 Mbps sedangkan untuk pembacaan mencapai 5 Mbps. Para ilmuan membuatnya menjadi sistem penyimpan data portabel, mirip disket, maka sering disebut Flash Disk. Flash Disk adalah media penyimpan dari floppy driveB jenis lain yang umumnya mempunyai kapasitas memori 128 MB s/d 64 GB, dengan menggunakan interface jenis USBC (Universal Serial Bus), sangat praktis dan ringan dengan ukuran berkisar 96 x 32 mm dan pada bagian belakang bentuknya agak menjurus keluar, digunakan untuk tempat penyimpanan baterai jenis AAA dan LCD (Untuk Fitur MP3, Voice Recording dan FM Tuner) dan terdapat port USB yang disediakan penutupnya.


Flashdisk biasanya menggunakan struktur NAND Flash MemoryChip memori flash NAND mempunyai dua tingkat struktur hirarkis. Pada tingkat terendah, bit disusun ke dalam halaman, biasanya masing-masing 2 KB. Dalam rangka untuk memulai sebuah operasi I/O, sebuah perintah menetapkan pages ID dikirim ke memori flash controller, yang menetapkan waktu setup tetap terlepas dari jumlah bit harus dibaca atau ditulis. Dengan demikian, bit berikutnya dalam halaman yang dipilih saat ini dapat dibaca atau ditulis jauh lebih efisien daripada bit dari halaman yang berbeda. Tidak seperti seperti dalam sebuah disk, kesalahan untuk memulai sebuah operasi I/O pada halaman adalah konstan, bukan fungsi dari operasi I/O sebelumnya (tidak ada keuntungan untuk halaman membaca secara berurutan).

Prinsip kerja USB (Universal Serial Bus)

Bus memiliki koneksi yang biasa disebut koneksi “host/slave“, yang berarti PC yang mengelola semua transfer dan periferal hanya dapat meresponnya. Sebuah pengontrol host USB pada PC–biasanya terintegrasi pada chipset motherboard generasi terbaru–mengatur semua pengiriman dan penerimaan data antara PC dan perangkat eksternal. Sebuah kabel berisi empat buah kawat menghubungkan periferal ke PC melalui port USB yang terdapat pada keduanya. Di dalam kabel tersebut, dua kawat akan menangani transmisi data, sebuah lagi menangani ground dan sebuah lagi memasok daya sebesar lima volt ke periferal.

Transfer data pada USB dikirim dalam bentuk paket, sementara port paralel dan serial mentransfernya dalam bentuk bit individual. Sebagai contoh, bila Anda ingin menyimpan sebuah file pada sebuah drive Zip USB, pertama PC akan memotong file tersebut menjadi potongan-potongan sebesar 64-byte–setiap potongan menyertakan informasi pengalamatan dan data itu sendiri dan kemudian mengirimkan potongan tersebut ke port USB.

Cara kerja flashdisk:
  1. Konektor akan menghubungkan peripheral yang terdapat dalam flash disk ke port USB agar dapat diakses oleh SO.
  2.  Pengontrol penyimpanan memory mengontrol  penghubung ke tools Flash disk digunakan untuk menjaga kesetabilan perangkat. Pengontrol ini berisi RISC mikroprosesor berukuran kecil dan cara kerjanya hampir sama pada RAM.
  3. Kemudian Point test berkerja selama perangkat sedang mengecek dan mengirimkan kode ke microprocessor
  4. Setelah kita membuat suatu file dan menyimpannya di flashdisk maka Chip flash memory  yang menghasilkan 12 MHZ sinyal dari perangkat utama dan mengendalikan keluaran data perangkat sampai sebuah tahap penguncian..
  5. Lampu indikator berfungsi sebagai tanda adanya koneksi data atau  data yang sedang dibaca dan data yang ditulis.
  6. Didalam flashdisk terdapat ruang kosong disediakan untuk tambahan satu flash memory, dan dapat digunakan untuk menyimpan data lebih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan.