- Dalam
Bidang Politik
- Dalam
Bidang Ekonomi
- Berlakunya konsep kepemilikan
modal besar akan semakin kuat dan yang kecil semakin tersingkir.
- Pemerintah hanya sebagai
regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan oleh pasar.
- Sektor-sektor ekonomi rakyat
yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah
semakin ditinggalkan.
- Kompetisi produk dan harga
semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin
selektif.
- Dalam Bidang Sosial dan Budaya
- Semakin pesatnya perkembangan
teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
- Semakin mudahnya nilai-nilai
Barat masuk melalui berbagai media cetak dan elektronik yang terkadang
ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
- Semakin memudarnya apresiasi
terhadap nilai-nilai budaya lokal.
- Semakin lunturnya semangat
gotong royong, solidaritas, kepedulian, kesetiakawanan sosial dan juga
kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
- Semakin memudarnya nilai-nilai
keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Dalam
Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
- Semakin menguatnya supremasi
hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi
manusia.
- Menguatnya regulasi hukum dan
pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk
kepentingan rakyat.
- Semakin menguatnya tuntutan
terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih
profesional, transparan dan akuntabel.
- Menguatnya supremasi sipil
dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan
dan ketertiban negara yang profesional.
- Semakin berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.
0 komentar:
Posting Komentar