Sebelum lahirnya bahasa
Indonesia, bahasa yang digunakan pada masyarakat Indonesia adalah bahasa melayu
yang digunakan sebagai alat perdagangan dan digunakan untuk menyebarkan agama
Islam di Nusantara. Bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar
bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia pada Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia
harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.Perjuangan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural,
yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan
bangsa lain.
Bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1994 setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia. Bahasa Indonesia adalah varian dari bahasa Melayu yang berkembang
dari abad ke 19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaannya sebagai
bahasa kerja dan pembakuannya pada awal abad 20. Hingga saat ini bahasa
Indonesia menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun
bahasa Indonesia telah lama berkembang setelah dibakukan menjadi Ejaan Yang
Dibakukan (EYD) pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Soeharto, tetapi masyarakat
Indonesia masih banyak yang belum tahu tentang bahasa EYD di Indonesia
dikarenakan pengaruh bahasa ibu. Bahasa ibu adalah bahasa sehari-hari yang
digunakan dilingkungan keluarga sejak seorang anak lahir dan bahasa yang
digunakan adalah bahasa daerah. Belum lagi masuknya bahasa asing yang sudah
diterima oleh anak dari usia dini. Masyarakat saat ini lebih suka menggunakan
bahasa pergaulan secara tidak langsung menghapuskan kultural bahasa Indonesia
sebagai bahasa Nasional. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa
pengantar, terutama bahasa Inggris, dinilai mampu mengikis rasa cinta dan
bangga generasi muda akan bahasa Indonesia. Padahal, pemerintah punya kewajiban
untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia untuk gunakan pada semua ilmu
pengetahuan. "Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mendapat banyak
rongrongan, termasuk dengan menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di
RSBI/SBI," kata
Abdul Chaer, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta.