This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 24 November 2011

Semoga Kita Bisa Bercermin Dari Cerita Ini!!


Kata MASYARAKAT sudah tidak asing ditelinga kita.?
                Masyarakat adalah sekelompok orang yang terkumpul dari macam-macam suku, bangsa dan budaya. Indonesia adalah negara yang penuh budaya dan keragaman suku, masyarakatnya bermacam-macam berasal dari berbagai suku dan budaya inilah yang membedakan masyarakat Indonesia dengan masyarakat pada Negara-negara yang lain. Meskipun banyak perbedaan tetapi tetap bisa satu.
                Kita pernah mendengar yang namanya masyarakat kota dan pedesaan. Apa sih yang membedakan mereka semua??? 


Antara masyarakat pedesaan dan perkotaan mempunyai perbedaan yang sangat jauh berbeda dari sisi sifat dan sikap. masyarakat pedesaan lebih cenderung sederhana dalam berpakaian,berpergiaan dan bergaul tidak ada rasa gengsi atau saling sikut untuk menunjukkan siapa yang paling kaya atau pun yang lainnya. Dalam pandangan kesopanan masyarakat pedesaan sangatlah menghargai orang lain contohnya bila bertemu tetangga dijalan bertemu orang tua atau orang lain yang membutuhkan pertolongan, mereka cenderung memikirkan kepentingan orang lain dari pada kepentingnnya sendiri. Kejujuran sangatlah mudah dicari dilingkungan pedesaan, contoh saja di kampung saya di Pacitan Jawa Timur seorang petani pergi kesawah dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya disawah motor tersebut hanya di parkir di pinggir jalan tanpa dikunci dan dia melakukan aktivitasnya seharian tanpa harus kwatir motornya akan hilang itulah contoh masyarakat pedesaan mereka sadar bila mengambil barang orang lain itu adalah perbuatan dosa. itu beberapa ciri-ciri masyarakat pedesaan.



Nah tadi kita sudah membahas tentang masyarakat pedesaan. semua orang sudah tau kalau masyarakat perkotaan 180 derajat berbeda dari masyarakat pedesaan. hidup dikota adalah pilihan terberat bagi para pendatang yang tidak memiliki keluarga dikota, bayangkan hidup dengan sempit dihimpit gedung-gedung besar dikota Jakarta. Jika tidak kuat kita bisa saling sikut antar tetangga untuk memperoleh keuntungan agar dapat memenuhi kebutuhan, jika ada tetangga yang memiliki barang-barang mewah, baru yang muncul adalah kedengkian dan rasa iri. Masyarakat kota yang hidup di perumahan / komplek cenderung menutup diri dari tetangganya mereka telah sibuk dengan pekerjaan dan jarang berkumpul antar tetangga. Tingkat kesopanan pun sangat memprihatinkan, seorang remaja dengan PD nya pergi ketempat keramaian (mall, pasar, tempat rekreasi dll) hanya dengan menggunakan celana pendek dan baju yang terkesan menantang bagi kaum adam. Ini tingkat kesopanan yang sangat minim yang terjadi di perkotaan.

Semoga kita bisa bercermin dari cerita ini!!



Jumat, 18 November 2011

KANSAS



Kansas adalah nama kesatuan Paskibra SMK Negeri 1 Kota Bekasi. Nama Kansas berdiri di angkatan IV dan mempunyai arti "Pasukan Satu Kota Bekasi". Kansas mulai berkembang pada angkatan V hingga sekarang. Prestasi sudah banyak diraih oleh kesatuan ini hingga saat ini. Kansas sudah mempunyai 15 angkatan dengan jumlah anggota sekitar 35 siswa.










Kita Semua Sama


Semua orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk mengubah status sosialnya dilingkungan masyarakat. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan, meskipun jalan yang dilaluinya sulit tapi dengan kegigihan dia bisa mewujudkan impiannya.

Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
            Suatu derajat sangat dieluelukan oleh semua orang? Itu yang membuat orang takut untuk berbaur antar individual. Kaya, miskin sangatlah dipermasahkan bagi semua orang tapi sebetulnya sama saja dihadapan Tuhan, kita hanya manusia yang lemah. Ini yang membuat manusia sombong akan kedudukannya, kurangnya sikap menghargai satu sama lain, timbulnya kecurigaan dilingkungan masyarakat.
            Konflik-konflik yang terjadi di Indonesia terjadi karena adanya pelapisan social dan pebedaan derajat, hal ini sangat dipermasahkan bagi orang awam bisa dibilang orang yang hanya melihat seseorang dari pandangannya dia saja tidak melihat aspek positif dan negatifnya. Terjadinya blok, genk dan perbedaan ras yang membuat munculnya perpecahan pada bangsa ini. 
Indonesia tercipta dari banyak suku dan budaya janganlah hancurkan Negara ini karena perbedaan yang kita punya tapi jadikan perbedaan yang kita punya sebagai pelengkap dan pemanis bagi kebudayaan bangsa Indonesia.” (3nurdianto18-11-2011 ) 

Kamis, 10 November 2011

Hukum Yang Lucu di Negeri Ini??


Singkat cerita waktu itu saya belanja di daerah Pasar Senen dengan pacar saya. Karena saya ingin ke ITC Cempaka Mas saya pun pulang lewat jalan Letjend Suprapto arah Senen-Pulogadung. Tepat melewati flyover di jalan Letjend Suprapto perjalanan saya ditahan oleh polentas, dengan santainya saya bertanya apa salah saya?
Polisi    :”selamat siang pak, bisa diperlihatkan STNK dan SIM nya?’’
Saya     : “iya, tapi maaf pak salah saya apa?”
Polisi    : “ini jalur cepat pak motor dilarang lewat jalur ini?”
Saya     : ‘’maaf pak saya baru pertama lewat sini, lagipula gak ada rambu-rambu kalo jalur ini jalur cepat”   
Polisi    : ‘’kalo begitu saya tilang ya?”
Saya     : “ wah jangan pak, pengertian aja pak saya orang bekasi baru pertama kali lewat jalan sini”
Polisi    :”gak bisa mas tetep saya tilang.”
Saya     :”terus gimana dong pak?”
Polisi    : ‘’nanti di urus di harmoni ya dendanya Rp. 500.000 atau 2 bulan kurungan.
             Atau mau nitip sama saya?”
Saya     : ‘’nitip gmna pak?”
Polisi    :’’bayar disini?”
Saya     :’’berapa pak?”
Polisi    : ‘’ saya segitu?”
Saya     : “ aduh pak saya gak ada duit??????”
Dalam kebingungan saya tibatiba polisi itu berkata??
Polisi    : ‘’yaudah adanya berapa??”
Dalah hati saya tertawa??karena saya ga mau jadi orang bodoh dan saya kasian sama polisinya yaudah saya kasih aja Rp. 20.000 dan polisi itu menerimannya????
            Murah sekali harga diri polantas di Negara ini hanya dengan 20.000 dapat membebaskan orang yang salah???bagaimana hukum ini bisa berjalan dengan baik kalau penegak hukumnya saja memainkan hukum.


 pasal 287 ayat 1, Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut diuraikan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Dari 500 ribu bisa berubah jadi 20 ribu???apa gak dibilang Lucu HUKUM di Negeri ini??? 

Pahlawan Yang Dilupakan


Masih adakah yang ingat ada peringatan apa hari ini???
Hari ini adalah hari Pahlawan Nasional kita. Hari dimana para pejuang, nenek moyang kita mati-matian untuk merebut sebuah kemerdekaan bukan hanya untuk dirinya??tetapi untuk anak cucunya. Bagaimana sikap kita terhadap jasa mereka? Apa balasan kita untuk jasa mereka?? Mereka hanya ingin kita menjaga, merawat dan melestarikan apa yang telah mereka raih untuk kita, jangan kita rusak Negara ini, bangsa ini dengan obsesi kita yang tanpa memikirkan apa dampaknya jika semua sumber daya alam di negara ini dikeruk dan obsesi untuk menjadi penguasa di negera ini. Buat apa jadi penguasa Negara ini jika tidak bisa memberikan solusi untuk kemajauan Negara dan warganya.
Banyak veteran di negara ini yang tidak mendapatkan perhatian dari keluarganya dan pemerintah kita? Padahal tanpa adanya mereka dan kaumnya saat itu Negara ini tidak akan menjadi seperti sekarang? Bandingkan dengan veteran-veteran amerika, inggris mereka semua hidup mewah di masa tuanya dan mendapatkan kebahagiaan, tetapi veteran kita tidur hanya ditutup bilikbilik bamboo yang sudah using, makan dengan keterbatasan dan keluarga yang tidak memperhatikannya.
Ini yang harus di perhatikan oleh pemerintah? Apa karena mereka sudah tidak produktif makanya mereka tidak diperlakukan selayaknya pahlawan??

Pepatah untuk NEGERI ini :
HABIS MANIS SEPAH DIBUANG
Mereka berkorban nyawa darah dan tenaga tetapi kita sebagai penerus bangsa tidak memikirkan nasib dan perasaan mereka…!!!